TOBAT EKOLOGIS: REKONSILIASI ATAS DOSA DISFUNGSI PENGGUNAAN PESTISIDA DALAM DUNIA PERTANIAN
Keywords:
Pestisida, Dosa Ekologis, Toba, Rekonsiliasi, PertanianAbstract
Keprihatinan Gereja terhadap situasi aktual dunia adalah bentuk panggilan kenabian Gereja dalam tata dunia. Misi keselamatan yang diwartakan oleh Yesus Kristus menjadi dasar pijak bagi Gereja. Teologi selalu terlibat dan senantiasa kontekstual menembus semua sisi kehidupan manusia dewasa ini. Salah satu keperihatian aktual gereja adalah problema alam lingkungan hidup. Alam telah memberikan kehidupan bagi manusia dan ciptaan lainnya,tetapi akibat keserakahan alam dieksploitasi dan dirusak secara masif. Eksploitasi terhadap alam terjadi dalam berbagai macam sektor, salah satu sektor problematis yaitu dunia pertanian. Eksistensi dunia pertanian sangat urgen bagi kehidupan manusia sebab salah satu kebutuhan dasar hidup manusia berasal dari sektor pertanian.Permasalahannya muncul ketika manusia tidak bijak dalam mengolah pertanian yaitu berkaitan dengan disfungsi pestisida pada dunia pertanian. Dikaji secara teologis disfungsi penggunaan pestisida dalam dunia pertanian termasuk kategori dosa ekologis sebab bertentangan dengan dasar iman kristiani seperti: konsep tentang teologi penciptaan, etika lingkungan hidup dan konteks kestabilan kosmos. Oleh karena itu solusi alternatif terhadap dosa ekologis disfungsi pengunaan pestisida dalam dunia pertanian secara teologi adalah rekonsiliasi. Rekonsiliasi merupakan bentuk penyadaran yang betujuan agar manusia dalam hal ini para petani tidak terjebak dalam dosa yang sama dan mulai membangun komitmen baru untuk bangkit keluar dari lingkaran dosa tersebut, memulai hidup dalam konteks ini dunia pertanian dengan cara, etika yang lebih baik. Rekonsiliasi ekologis berkaitan dengan konteks sakramental, konteks budaya, konteks sains, konteks pertanian, konteks ekonomi.Kolaborasi lintas sektor ini adalah komitmen bersama dalam menyelamatkan kosmsos khususnya dunia pertanian dari aspek negatif penggunaan pestisida yang tidak sesuai dengan fungsi dan standarnya.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Diester, Nico Syukur. (2004). Teologi Sistematika 2:Ekonomi Keselamatan. Yogyakarta: Kanisius.
Keraf, Sony (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.
Karyadi. (2008). Dampak Penggunaan Pupuk Pestisida yang Berlebihan Terhadap Kandungan Residu Tanah Pertanian Bawang Merah di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Agromedia.26 (1):10-19
Kementerian RI. (2007). Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 07/Permentan/SR.140/2/2007: Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida. Jakarta.
Munawir Khozanah.(2005). Pemantauan Kadar Pestisida Organiklorin di Beberapa Muara Sungai di Peraiaran Teluk Jakarta Oseanologi dan Limnologi di Indonesia. Jakarta .
Murdimin Johanes. (1994). Jangan Tangisi Budaya . Jakarta: Kanisius.
Nugraha Ida Bagus. (2017). Pestisida dan Dampaknya Terhadap Lingkungan (Bahan Kuliah Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali). Bali: Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali.
Permentan. (2007). Peraturan Menteri Pertanian No.07/Permentan/SR.140/2007:tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida.
Paus Fransiskus. Ensiklik Luadato Si: Terpujilah Engkau. Jakarta : Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Siahaan N.H.T. (1987). Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan. Jakarta: Erlangga.
Untung K. (2007).Pengelolaan Resistensi Pestisida sebagai Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu Dikutip pada tanggal 8 Maret 2023, from dari http:/kasumbogo.staff.ugm.ac.id/?satoewarna=index&winoto=base&action=listmenu&skins=18xid=127&tkt=2
WHO. (2006). Sound Management of Pesticides and Diagnosis and Treatment of Pesticide Poisoning .